-- --
-- --

 


TAMAN BACA - Faishal al-Tafriqah baina al-Islam wa al-Zandaqah (Garis pemisah antara Islam dan Ateis atau zindiq), dalam terjemahan diberi judul Islam, Kafir, dan Atheis.

Kitab ini hadir sebagai pembelaan atas inovasi dan kebebasan intelektual serta kritik keras terhadap kebekuan dalam tradisi mazhab.

Dalam mukadiman penerjemah kitab Faishal al-Tafriqah menyatakan:

Secara garis besar, Imam al-Ghazali dalam kitab faishal al-tafriqah merekomendasikan agar seorang muslim tidak gegabah dalam jastifikasi stigmatik terhadap muslim lainnya yang berbeda pendapat dengannya.

Dalam hal ini beliau tampaknya ingin menyarankan menampung keragaman pendapat itu terlebih dahulu, kemudian dikaji secara ilmiah. Hal ini barangkali bertujuan agar seseorang terhindar dari penilaian yg berdasar pada prasangkaprasangka yg sama sekali tidak dibenarkan dalam agama.

Imam al-Ghazali mengemukakan pendapat, seorang muslim hendaknya tidak gegabah mengkafirkan orang yang masih menggunakan semisal ka’bah sebagai kiblat shalatnya. Kalaupun ada perbedaan, maka sedapat mungkin dicari penyelesaian.

Paling jauh yang bisa dilakukan jika perbedaan pandangan benar-benar tidak bisa didamaikan adalah menyatakannya sesat atau bid’ah. Itupun dalam pengertian hanya ungkapan untuk menyatakan pemikiran yang lain itu tidak sesuai dengan pemikiran yang dianutnya.

Berikut ini link download Faishal al-Tafriqah bahasa arab dan terjemah bahasa Indonesia versi PDF:

1. Faishal al-Tafriqah arab

2. Tejemah Faishal al-Tafriqah


-- --